Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Beberkan Uang Pelesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand dari Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |21:14 WIB
KPK Beberkan Uang Pelesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand dari Proyek Meikarta
Maket Meikarta. Foto/Okezone
A
A
A

Hal tersebut didalami KPK lewat sejumlah saksi pada hari ini yang, yakni anggota DPRD Bekasi, H Saefullah; tiga Staf Sekretaris Dewan (Setwan) yakni, Rosid Hidayatulloh Namin, Joko Dwijatmoko, dan Fika Kharisma Sari; serta satu Staf Pansus DPRD Bekasi, Mirza Swandari Riyatno.

"KPK masih fokus mendalami proses pembentukan Pansus RDTR, pembahasan pembentukan aturan tentang tata ruang di Kabupaten Bekasi serta sejumlah anggota DPRD yang diduga dibiayai berlibur ke Thailand," ungkapnya.

Baca: Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng: Sekda Pemprov Jabar Minta Rp1 Miliar 

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektare.

KPK menduga ada pihak yang sengaja merubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga aturan tersebut sengaja dirubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan dalam menggarap proyek Meikarta.

Foto/Okezone 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement