Melihat kejanggalan dan rekayasa ini, Labora mendatangi Kompolnas di Jakarta untuk melakukan pelaporan. Namun, yang terjadi malah bukan laporannya ditindaklanjuti Kompolnas, justru Labora ditangkap di depan pintu Kompolnas dan dilanjutkan dengan penahanan di Rutan Bareskrim oleh Ditreskrimsus kemudian dilimpahkan ke Polda Papua.
Tidak hanya penahanan yang dialami Labora, bahkan kayu olahan dan BBM milik kedua perusahan keluarganya serta beberapa kendaraan dan kapal serta uang yang berada di kantor perusahan juga disita.
Kejanggalan dan rekayasa kembali terjadi, dimana dalam putusan PT dan PN mengembalikan semua sitaan karena tidak terkait dirinya, dianulir oleh MA dengan merampas untuk negara.
Setelah putusan MA keluar dan jaksa akan mengeksekusi dirinya, dibuatlah rekayasa dan berita Labora kabur dan bersembunyi. Padahal, selama kejadian dirinya selalu berada di rumah.
"Berita dan video tentang saya melarikan diri dan menolak ditahan serta melakukan perlawanan terhadap eksekusi banyak tersebar, padahal tidak mencerminkan kenyataan sebenarnya," kata Labora.
Selain itu, saat Labora dibawa ke Lapas Sorong untuk ditahan, Kalapas Sorong ternyata menolak untuk menahan Labora karena tidak dilengkapi surat-surat persyaratan untuk penahanan. Labora juga tengah menderita sakit, sehingga akhirnya diputuskan untuk dibantar di rumah sakit. Sampai akhirnya Labora dari Lapas Sorong dipindahkan ke Jakarta dan di tahan di Lapas Cipinang.
(Arief Setyadi )