Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami di Lampung Timur Bunuh Istri yang Baru 6 Hari Dinikahinya

Supriyono , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |13:39 WIB
Suami di Lampung Timur Bunuh Istri yang Baru 6 Hari Dinikahinya
Ilustrasi.
A
A
A

LAMPUNG TIMUR - Seorang wanita di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, yang masih berstatus pengantin baru tewas. Korban diduga dibunuh oleh suaminya pada Minggu 20 Januari 2019.

Korban berinisial AS (16) ditemukan di atas tempat tidur oleh keluarganya dalam kondisi berlumuran darah. Peristiwa ini membuat warga di Dusun Empat, Desa Merandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik geger.

Korban dan pelaku baru menikah 6 hari lalu. Pihak keluarga menginginkan agar kasus ini diusut tuntas. Jika benar suaminya adalah pelaku pembunuhan ini, maka harus dijerat hukuman setimpal.

Ilustrasi.

"Kami serahkan ini ke polisi. Hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata kerabat korban, Aji Waluyo di lokasi kejadian.

(Baca juga: Asmara di Dekat Kuburan yang Berujung Pembunuhan)

Polisi menduga motif pembunuhan ini dikarenakan cekcok mulut antara suami dan istri. Petugas dari Polsek Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar korban.

Sementara, terduga pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap jajaran Polres Lampung Timur. Saat ini, polisi masih menyelidiki motif serta peristiwa pembunuhan ini bisa sampai terjadi.

Kepala Desa Sidorejo, Puji mengatakan, peristiwa ini benar-benar ironis. Karena, korban ini baru menikah pada 15 Januari lalu, dan belum ada satu pekan tinggal di rumahnya.

"Tentu kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujar Puji.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement