SOLO - Sekretaris The Islamic Study and Action Center sebut (ISAC) Solo Endro Sudarsono menyebut, tak ada pihak yang dirugikan atas bebasnya Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Bahkan, pihak keluarga tak melarang bila ada yang mengaitkannya dengan politik.
"Pihak keluarga hanya ingin Ustadz Abu keluar dengan mengikuti prosedur yang ada. Dan Ustadz Abu sendiri menghendaki hal itu," ujar Endro, Senin (21/1/2019).
(Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Tolak Tanda Tangan Setia pada Pancasila, ISAC: Itu Hak Pribadi)
Disampaikannya, bila dilihat dari kalkulasi politik dan hukum kebebasan Ustadz Ba'asyir, semua pihak diuntungkan. Nilai politik Jokowi juga naik, dan pihak keluarga juga diuntungkan karena Ustadz Ba'asyir bisa berkumpul bersama keluarga dan juga para santrinya.
"Pak Jokowi (pemerintah) diuntungkan. Artinya, tidak ada yang dirugikan dalam hal ini (pembebasan Ustadz ABB) kecuali Australia," terangnya.
Pemerintah Australia selama ini merasa keberatan dengan rencana pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Pasalnya, korban terbanyak dari bom Bali adalah warga negara Australia.
"Sementara Ustadz Abu itu tidak terkait dengan bom Bali. Namun, terkait dengan Aceh. Itu menunjukkan kesan Pemerintah Australia mengintervensi kasus terorisme di Indonesia," terang Endro.
(Baca Juga: PDIP: Pembebasan Ba'asyir Harus Dilihat dari Perspektif Kemanusiaan, Bukan Politik)
Salah satu praktisi hukum, Henry Indraguna juga menilai persoalan Ba'asyir tidak boleh ada tekanan dari luar negeri. Pembebasan merupakan hak setiap warga negara. Bila semua persyaratan sudah terpenuhi bisa dibebaskan, karena Indonesia punya hukum sendiri.
"Indonesia merupakan negara hukum. Maka dari itu, hukum (di Indonesia) menjadi panglima. Kalau legal standingnya sudah ada, ya bisa dibebaskan. Gak usah hiraukan tekanan dari luar negeri. Nggak ada urusan dengan negara lain. Wong Indonesia berdiri sendiri," tegas caleg Perindo DPR RI ini.
(Arief Setyadi )