Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Jokowi Setuju Pembebasan Abu Bakar Baasyir Perlu Dikaji Ulang

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |10:55 WIB
 TKN Jokowi Setuju Pembebasan Abu Bakar Baasyir Perlu Dikaji Ulang
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyebutkan kalau pembebasan Abu Bakar Baasyir masih perlu dikaji lagi dari aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum, dan lain sebagainya.

Hal senada juga diungkapkan oleh juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, TB Ace Hasan Syadzily. Ia mengatakan jikalau Abu Bakar Baasyir tidak menunjukkan kesetiaan terhadap Pancasila, maka pembebasan harus dikaji lagi.

"Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir ini juga harus mempertimbangkan aspek yang lainnya, seperti ideologi kebangsaan kita," ujar Ace Hasan kepada awak media, Selasa (22/1/2019).

"Jika Ba’asyir tidak menunjukan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 45, kebijakan tersebut patut dikaji ulang," ungkapnya.

ab

 (Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polri Waspadai Sel Tidur Kelompok Terorisme)

(Baca juga: Faktor Agama yang Kuat Buat Abu Bakar Ba'asyir Tolak Setia pada Pancasila)

Kendati demikian, Ace Hasan menegaskan bahwa keputusan Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir merupakan murni berlandaskan kemanusiaan, dan tidak terkait dengan elektabilitas Pilpres 2019.

"Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir kami mengedepankan sisi kemanusiaan. Beliau kan sudah uzur, sepuh dan sakit-sakitan," tegas Ace Hasan.

"Sekali lagi, ini tidak ada kaitannya dengan elektabilitas. Ini soal kemanusiaan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement