"Fokus kami berarti pada ranah Liga 3, ketika Vigit diperiksa berarti untuk masuk pintu Liga 2. Itu sudah mulai agak menjadi ranah dari Satgas Antimafia Bola," tutur Dedi.
(Baca juga: Vigit Waluyo Dieksekusi ke Penjara Setelah Lama Buron)
Polisi sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini sebagai tersangka.
(Hantoro)