"Syaratnya harus dipenuhi. Kalau enggak, kan saya nggak mungkin nabrak. Contoh setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu basic (dasar-red) sekali itu. Sangat prinsip sekali," jelasnya.
Kepala Negara melanjutkan, saat ini Menko Polhukam Wiranto tengah mengkaji apakah Abu Bakar Ba'asyir telah menenuhi persyaratan untuk diberikan pembebasan bersyarat tersebut.
"Termasuk juga pada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)