PEKANBARU – Seorang siswi SMP, warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sebut saja namanya Melati, dikeluarkan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah memberhentikan Melati karena siswi itu positif hamil.
Dari keterangan polisi, korban hamil karena dicabuli oleh pelaku berinisial YU, yang juga pelajar SMP itu. Kini polisi sudah mengamankan YU warga Desa Nenas. Pelaku mengaku korban adalah pacarnya.
"Pelaku pencabulan yang juga berstatus pelajar ini diamankan pihak Polsek Tambang," kata Kasubbag Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, Rabu (23/1/2019).
Terkuaknya kasus ini bermula saat orangtua korban pada 18 Januari 2019 yang sedang berada di Pekanbaru dihubungi, Nan, yang merupakan abang Melati. Kepada ibunya, Nan mendapat kabar dari pihak sekolah tempat Melati sekolah bahwa adiknya dalam kondisi hamil. Karena hamil, pihak sekolahpun mengeluarkan Melati.
"Keterangan korban, bahwa waktu itu pihak sekolah melakukan tes kehamilan. Hasilnya korban positif hamil," ucap Deni.
Mendengar keterangan anaknya, ibu korban tidak terima dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tambang. Usai menerima laporan resmi, pihak kepolisian berhasil melacak YU. Pada 22 Januari 2019, YU diamankan saat berada di Danau Bokuok, Kampar.