"Sekarang masih di Polda Lampung dan Polres Kabupaten Lampung. Besok (Kamis) akan dibawa ke KPK," terangnya.
(Baca juga: OTT di Mesuji Lampung, KPK Amankan 8 Orang dari 3 Lokasi)
Penangkapan kali ini diduga terkait korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada 2018.
"Diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ungkap Febri.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.