JAKARTA – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mesuji dan sejumlah lokasi di Lampung, Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang pecahan Rp100 ribu di dalam kardus.
Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang terdapat di dalam kardus tersebut. Mereka dikabarkan masih melakukan penghitungan.
"Sejumlah uang dalam pecahan Rp100 ribu di kardus diamankan di lapangan. Jumlahnya masih dalam proses perhitungan," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (24/1/2019).
(Baca juga: 8 Orang yang Kena OTT di Mesuji Lampung Dibawa ke KPK Pagi Ini)
Dalam OTT di Mesuji dan Lampung tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Mereka terdiri dari kepala daerah, pegawai negeri sipil, dan pihak swasta. Sampai saat ini kedelapan orang itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung dan Polres Kabupaten Lampung.
Febri mengungkapkan, OTT kali ini diduga terkiat suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dijalankan pada 2018.