Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vanessa Angel Kembali Mangkir, Gara-Gara Takut Langsung Dipenjara?

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |16:41 WIB
Vanessa Angel Kembali Mangkir, Gara-Gara Takut Langsung Dipenjara?
Vanessa Angel di Mapolda Jatim (foto: Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Vanessa Angel (VA) kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi online, pada Jumat (25/1/2019).

Mungkinkah ketidakhadiran artis FTV tersebut karena takut langsung ditahan penyidik?

(Baca Juga: Sakit, Vanessa Angel Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Jatim) 

Saat disinggung soal kemungkinan Vanessa langsung ditahan usai diperiksa karena sudah berstatus tersangka, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hal itu diserahkan kepada penyidik.

 

"Ditahan atau tidaknya VA tergantung penyidik. Sesuai dengan syarat subjektif dan objektif. Kalau objektif karena ancaman hukuman 6 tahun bisa ditahan. Tapi syarat subjektif apakah yang bersangkutan tidak melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya lagi atau menghilangkan barang bukti. Itu semua monggo ada pada kewenangan penyidik," ujar Barung kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur.

Barung menjelaskan, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menegaskan tidak ada yang dapat mengintervensi penyidik soal penahanan Vanessa.

"Kapolda Jatim menyampaikan ditahan atau tidak ditahan tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi penyidik," ucap Barung.

Sebelumnya, Vanessa kembali mangkir dalam pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi online.

(Baca Juga: Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Artis yang Terlibat Prostitusi Online) 

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ketidakhadiran Vanessa dalam pemeriksaan kali ini karena sakit.

"Pengacara VA sudah menghubungi penyidik untuk memberi tahu tidak bisa hadir karena sakit. Kita jadawalkan hari Rabu," kata Luki.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement