Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Jokowi Setuju Tabloid Indonesia Barokah Diselidiki Kepolisian

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Jum'at, 25 Januari 2019 |06:31 WIB
TKN Jokowi Setuju Tabloid Indonesia Barokah Diselidiki Kepolisian
Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: KR Jogja)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Usman Kansong, setuju jika Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Usman Kansong menambahkan bahwa TKN akan mendukung secara penuh polisi memeriksa dan menyelidiki Tabloid Indonesia Barokah jika memang melanggar hukum karena telah menyebarkan pemberitaan bohong atau hoaks.

(Baca juga: Bawaslu Banten Amankan 1.000 Tabloid Indonesia Barokah yang Siap Didistribusikan)

"Nah intinya begini. Kita setuju saja, bahkan kita dorong ini dilaporkan ke pihak berwenang," ujar Usman Kansong, Kamis 24 Januari 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement