KULONPROGO – Takmir Masjid Al Barokah, Dukuh VII Desa Tayuban, Panjatan, Kulonprogo, memilih menahan tabloid Indonesia Barokah, agar tidak beredar di masyarakat. Takmir tidak mengijinkan tabloid ini beredar dan dibaca jamaah.
Salah satu takmir Masjid Al Barokah, Tayuban, Edi Kurmanto mengatakan tabloid ini diterima oleh pengurus takmir pada Kamis 24 Januari 2019. Saat dibuka berisi tiga buah tabloid. Namun, setelah itu ada Panitia pengawas Kecamatan (panwascam) Panjatan dan dari Polsek Panjatan datang menanyakan tabloid itu
(Baca Juga: BPN Prabowo Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers)

“Saya tahunya dari situ, kalau tabloid itu masih dilarang beredar,” jelasnya.
Edy mengaku, belum tahu detail isi dari tabloid tersebut. Dia hanya melihat secara sekilas dengan melihat gambar yang ada. Namun dipastikan itu ada kaitan dengan politik karena ada gambar Jokowi dan Ma'ruf Amin.
“Nuansanya politik ada gambar Jokowi-Ma'ruf, tetapi detail isinya saya belum membaca,” jelasnya.
Permasalahan inipun sudah disampaikan kepada warga dan tokoh masyarakat dan Agama. Dalam pengajian Malam Jumat Kliwon, disepakati untuk ditahan dan tidak disebarluaskan kepada masyarakat.
“Hanya diminta untuk menahan agar tidak beredar di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai perangkat desa, Edi tidak mau terjebak dalam kepentingan politik praktis. Dia masih menjunjung tinggi netralitas perangkat desa. Sehingga dia tidak akan memberikan tabloid itu ke masyarakat sebelum ada kepastian boleh tidaknya tabloid itu beredar.
“Saya netral tidak mau dukung mendukung pasangan calon,” jelasnya.
Menurutnya, masjid Al Barokah merupakan masjid umum. Meksi begitu jamaah masjid ini lebih condong ke kalangan Nahdhiyin.
(Baca Juga: 431 Amplop Berisi Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Kantor Pos Kulonprogo)
(Fiddy Anggriawan )