JAKARTA – AMR (29), pria asal Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat melakukan pencurian di sebuah kamar indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu 19 Januari 2019.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, pelaku AMR nekat melakukan pencurian dengan lebih dulu mencongkel salah satu kamar kos. Ketika itu penghuninya sedang mandi.
"Pelaku yang melihat korban keluar dari kamarnya kemudian timbul niat mengambil handphone (HP) milik korban dengan cara mencongkel engsel gempok pintu kamar korban," kata Iver, Sabtu (26/1/2019).
(Baca juga: Kelar Nyolong, Maling di Sragen Ini Ketiduran di Kamar Korban)