KOTA BATU - Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah yang disinyalir meresahkan masyarakat di tengah situasi menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menyita 396 lembar tabloid yang terbagi dalam 132 amplop dari Kantor Pos Indonesia Kota Batu.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengungkapkan penyitaan pengiriman tabloid Indonesia Barokah ini dirasa perlu lantaran isi - isi tabloid cukup mendeskritkan salah satu pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden.
“Bawaslu menemukan tabloid yang disinyalir kontennya adalah ujaran kebencian yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kami bersama kepolisan menyita barang tersebut untuk dibawa ke kantor Bawaslu, dan kami juga mengirimkan surat permohonan untuk tidak disebarkan ke Kota Batu,” ujarnya ditemui di Kantor Bawaslu Kota Batu.