BREBES - Partai Perindo fokus menyiapkan saksi untuk disiagakan pada tiap tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Brebes Jateng. Bukan tanpa alasan, Brebes merupakan salah satu daerah yang memiliki jumlah TPS dan pemilih terbanyak.
"Wajib hukumnya setiap TPS ada saksi. Jadi dari 6.180 TPS di Brebes, maka jumlah saksi minimal sejumlah TPS itu," kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, usai memimpin rapat konsolidasi di Kantor DPD Partai Perindo Brebes, Minggu (27/1/2019).
Dia menyampaikan, perekrutan saksi menjadi ranah DPD maupun DPC Partai Perindo. Meski demikian, setiap calon legislatif (caleg) diminta menyiapkan relawan masing-masing untuk dijadikan saksi yang akan ditempatkan di TPS.
"Saksi direkurut DPD dan DPC tapi dicarikan oleh caleg bisa dari relawan-relawannya. Jadi sampai 16 April relawan itu menjadi tanggung jawab caleg, tapi pada 17 April menjadi tanggung jawab partai, mendapat mandat partai sebagai saksi di TPS," ujarnya.
