Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK : Pemecatan PNS Koruptor Berjalan Lambat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |10:14 WIB
KPK : Pemecatan PNS Koruptor Berjalan Lambat
Gedung KPK. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

"KPK sangat menyayangkan rendahnya komitmen PPK baik di pusat ataupun daerah untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tersebut. KPK sedang terus bekoordinasi untuk memastikan ketidakpatuhan atau hambatan dalam pemberhentian ini," terangnya.‎

ilustrasi

Berdasarkan data yang diperoleh KPK, ada 98 PNS yang telah divonis bersalah karena korupsi di tingkat kementerian. Namun, dari 98 PNS koruptor di instansi pusat tersebut, baru 49 orang yang diberhentikan.

Adapun, beberapa kementerian ini tercatat belum memberhentikan sejumlah PNS yang melakukan korupsi, yaitu:

1. Kementerian PUPR: 9 orang;

2. Kemenristek Dikti: 9 orang;

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement