"Dalam beberapa laporan kami pun juga berangkatkan beberapa penyidik ke Yogya untuk mengambil keterangan dari beberapa saksi," tuturnya.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan lalu. Setelah didalami, penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 itu.
Setidaknya, ada tiga orang yang sebelummya telah dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.