SALATIGA - Alif (29) warga asal Ceulibadak RT.02/RW.05 Tegalmujul, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga, karena memeras seorang pengusaha warga Salatiga, Jawa Tengah berinisial AR (50).
Pelaku yang mengaku wartawan mengancam korban dengan modus akan memberitakan foto korban saat bertemu dengan perempuan yang bukan istrinya.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengutip KR Jogja, Senin (28/1/201) menjelaskan, dugaan pemerasan berawal ketika tersangka mengambil foto korban saat menginap di sebuah hotel bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.
Selanjutnya tersangka mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai wartawan sebuah media masa dan menunjukkan kartu pers.
Baca: PSK Gay di Surabaya Peras Pelanggan hingga Ratusan Juta Rupiah