Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siapa Aktor di Balik Tabloid Indonesia Barokah? Kubu Prabowo dan Jokowi Ngaku Sama-Sama Dirugikan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |08:13 WIB
Siapa Aktor di Balik Tabloid Indonesia Barokah? Kubu Prabowo dan Jokowi Ngaku Sama-Sama Dirugikan
Tabloid Indonesia Barokah. (Kuntadi)
A
A
A

KUBU calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan keberadaan Tabloid Indonesia Barokah kepada kepolisian untuk menyelidiki siapa aktor di balik keberadaan tabloid tersebut.

Sementara kubu calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan pembuatan dan penyebaran tabloid itu.

Baik kubu Prabowo maupun Jokowi mengaku sama-sama dirugikan atas keberadaan tabloid yang disebarkan di sejumlah masjid di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Kubu Prabowo-Sandiaga menyatakan akan melapor kepada polisi karena mengaku kecewa dengan sikap Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Pers yang dianggap tidak menanggapi laporan mereka seperti yang diharapkan, kata tim pemenangannya.

"Kita lihat hari Senin (28/1), kalau Dewan Pers belum jelas menyampaikan keputusan apakah (Tabloid Indonesia Barokah), produk jurnalistik atau tidak, mau atau tidak mau, kami tetap akan ke Bareskrim (Mabes Polri) untuk membuat laporan resmi," kata anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, kepada BBC News Indonesia, Minggu (27/1/2019).

Tabloid Indonesia Barokah. (Foto: Kuntadi/Okezone)

Menurutnya, Bawaslu terlalu dini menyimpulkan tidak ada unsur pidana pemilu, sementara Dewan Pers dianggapnya terlalu lama menyimpulkan temuannya atas tabloid tersebut.

Bawaslu sejauh ini menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya unsur kampanye atas peredaran tabloid yang dianggap merugikan pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Berdasarkan kajian, kami menyatakan belum terdapat pidana pemilunya," kata komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar kepada BBC News Indonesia, Minggu (27/1/2019).

Artinya, isi tabloid itu tidak ada unsur-unsur kampanye, seperti ciri-ciri parpol atau gambar pasangan paslon. Di dalamnya juga tidak memuat unsur visi, misi, program, dan citra diri, kata Bawaslu.

Bawaslu kemudian meminta Dewan Pers untuk mengecek apakah keberadaan Tabloid Indonesia Barokah itu merupakan karya jurnalistik atau bukan.

Sementara, Dewan Pers menyatakan masih menganalisis isi tabloid tersebut sehingga belum bisa menyimpulkan temuannya, walaupun dalam temuan awalnya mereka tidak menemukan lokasi alamat kantornya.

"Itu bukti yang menguatkan dari kita, tapi hasilnya secara konten, kami segera ajukan ke publik. Mohon kesabarannya," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Jimmy Silalahi, Sabtu (26/1/2019) kepada wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Jumat (25/01), Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan "tone pemberitaan" Indonesia Barokah berbeda dengan tabloid Obor Rakyat.

Tabloid Obor Rakyat diterbitkan menjelang Pemilahan Presiden 2014 lalu, dan pemimpin redaksinya Setyardi Budiono dan redaktur pelaksananya, Darmawan Sepriyossa, belakangan dipidana delapan bulan penjara karena dianggap mencemarkan nama Presiden Joko Widodo.

"Ya beda, kalau Obor Rakyat isinya sudah penuh dengan fitnah, kalau ini dia (Indonesia Barokah) mengambil dari berita-berita lain, dijadikan sumber sekunder. Bahwa ada berita yang memojokkan, tidak konfirmasi. iya ada juga, tapi tone-nya agak berbeda," kata Stanley.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement