"Iya, di empat kecamatan ini ada di Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk. Dan memang ini sudah lewat pengiriman sampai ke masjid," kata Puadi saat dihubungi hari ini.
Suhaimi juga meminta Bawaslu DKI mencari tahu asal muasal tabloid tersebut, sehingga akan ketahuan siapa aktor intelektual di balik pengirimannya. "Dicek juga pemiliknya siapa, penanggung jawabnya siapa," tuturnya.
(Baca Juga: Suara Golkar 31% Pro Prabowo, Agung Laksono: Sudah Menurun, Dulu 75%)
Suhaimi mengatakan, aparat penegak hukum seperti kepolisian juga jangan tinggal diam, bila persoalan itu sudah masuk ke ranah pidana Pemilu. "Ya kan negara hukum, ya harus diserahkan kepada hukum sesuai dengan menangani itu, jadinya jangan perorang," ujarnya.
(Arief Setyadi )