JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sodik Mujahid mempertanyakan keadilan dalam vonis yang dijatuhkan terhadap Ahmad Dhani. Dhani divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sodik mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku, asalkan hukum tersebut dijalankan secara adil. Menurutnya vonis tersebut tidak adil bagi Dhani.
"Gerindra dan kadernya taat dan patuh hukum selama hukum adil. Lihat dan bandingkan apakah sudah adil?" tanya Sodik kepada Okezone, Selasa (29/1/2019).
Sodik mempertanyakan kasus serupa namun tidak diproses dengan cepat. Meski begitu dirinya tidak menyebut kasus mana yang dimaksud.
(Baca juga: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum)
"Apakah semua kasus seperti yang dilakukan Dhani ditangani dan diproses dengan cepat ? Apakah kasus seperti yang dilakukan Dhani mendapat hukuman yang sebanding. Jika dilakukan sama adil kami akan patuh, jika ada ketidakadilan maka tentu akan dicari sampai proses berikutnya," ucapnya.
Pihaknya telah menyerahkan kepada tim penasihat hukum Dhani untuk melakukan pengkajian terkait putusan tersebut. "Kita serahkan kepada tim penasihat hukumnya. Gerindra menunggu kajiannya," ujarnya.
Dhani dijatuhi vonis 18 bulan penjara atau 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis itu dibacakan oleh ketua majelis hakim Ratmoho dalam persidangan 28 Januari 2019.
(Qur'anul Hidayat)