"Ada jadwal dari kuasa hukum bahwa Vanessa mengalami sesuatu hal yang tidak bisa datang karena kesehatan terganggu. Hari ini polda memanggil yang bersangkuatn sebagai tersangka dan dipenuhi," terang Barung.
Mengenai Vanessa bakal ditahan atau tidak, sambung Barung, itu kewenangan dari penyidik. Namun kemungkinan yang akan dilakukan penyidik bahwa syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE yaitu ancaman 6 tahun penjara.
"Itu yang kita akan bebankan pada yang bersangkutan, nah syarat subjektif tergantung penyidik tapi kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan pada yang bersangkutan (Vanessa)," tandas Barung.
(Baca Juga: Vanessa Angel Kembali Mangkir, Gara-Gara Takut Langsung Dipenjara?)
(Fiddy Anggriawan )