Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wawan Akui Beri Rp15 Juta ke Eks Kalapas Sukamiskin untuk Servis Mobil

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 30 Januari 2019 |15:11 WIB
Wawan Akui Beri Rp15 Juta ke Eks Kalapas Sukamiskin untuk Servis Mobil
Wawan saat bersaksi untuk terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein (Foto: CDB Yudistira)
A
A
A

BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang kasus suap di Lapas Sukamiskin, dengan terdakwa eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Rabu (30/1/2019). Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dihadirkan sebagai saksi.

Wawan dalam kesaksiannya mengakui pernah memberikan sejumlah uang kepada Wahid. Hal itu disampaikan majelis hakim saat menanyakan pemberian uang tersebut.

"Selama Pak Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, pernah memberikan uang?" tanya hakim.

"Melalui Ari (Ari Arifin) saya pernah sekali untuk perbaikan mobil Pak Wahid, yang katanya mogok di luar kota," jawab Wawan.

(Baca Juga: Ketegaran Airin Tanggapi Isu Suaminya Bersama Wanita Lain di Hotel)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement