Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 2 Anggota DPR RI Terkait Suap Taufik Kurniawan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |12:46 WIB
KPK Periksa 2 Anggota DPR RI Terkait Suap Taufik Kurniawan
Sidang (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI untuk mengusut kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk APBD-P Kabupaten Kebumen.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis Biro Humas KPK, kedua anggota DPR RI yakni, Ahmad Rizki Sadig dan Eka Sastra akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR RI nonaktif, Taufik Kurniawan.

 Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Pasrah Diborgol KPK

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

 Febri Diansyah (Okezone)

Dalam hal ini, Ahmad Rizki Sadig diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI tahun 2016. Sedangkan, Eka Sastra sebagai anggota Banggar DPR RI tahun 2016.

 Baca juga: Hingga saat Ini, PAN Belum Juga Kirim Nama Pengganti Taufik Kurniawan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement