“Tiba di TKP, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir. Pada saat tersebut anggota BNN langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas menginterogasi pelaku. Kasusnya dikembangkan lalu ditindaklanjuti ke kargo Bandara Soekarno-Hatta dan ditangkap dua pelaku lainnya.
Arman menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut milik Parman, narapidana di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.
“Saat ini masih dalam pengembangan," katanya.
(Salman Mardira)