Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1,5 Ton Ganja yang Disita BNN Ternyata Milik Napi di Lapas Kebon Waru

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |13:54 WIB
1,5 Ton Ganja yang Disita BNN Ternyata Milik Napi di Lapas Kebon Waru
Penyelundupan ganja 1,5 ton berhasil digagalkan. (Foto: Putra Ramadhani/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,5 ton dari dua lokasi berbeda di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Jakarta dan Kota Bogor, Jawa Barat. Diduga ada keterlibatan pelaku dari lembaga permasyarakatan (lapas).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, temuan ratusan kilogram ganja kering ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyelundupan ganja di Soetta.

"Kita dua kali penangkapan, pertama di Bandara Soekarno-Hatta, kedua di sini (Bogor). Total 1,5 ton," kata Arman, di Jalan Loader, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (31/1/2019) dini hari.

Penyelundupan dilakukan dengan memodifikasi bagian bawah truk boks hingga bisa menyimpan ganja asal Aceh tersebut.

"Truknya dibuat truk cold storage. Di bagian dalam bawahnya dibuat ruangan khusus dengan pelat baja sehingga dibuka seolah kosong. Perjalanan dari Aceh sampai Bogor sempat diperiksa 4 kali tapi tidak ditemukan. Kita juga kesulitan, tapi setelah pakai anjing K9 baru ditemukan ada ganja," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement