Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Irman Gusman Bisa Dieksaminasi karena Putusan Hakim Dianggap Keliru

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |15:38 WIB
Kasus Irman Gusman Bisa Dieksaminasi karena Putusan Hakim Dianggap Keliru
Diskusi kasus dan eksaminasi putusan perkara Irman Gusman di UKI, Jakarta (Rizky/Okezone)
A
A
A

Sidang PK Irman Gusman (Arie/Okezone)

Menurut Pitan, para pakar itu menyimpulkan putusan perkara terhadap Irman Gusman tidak tepat.

Pitan menuturkan, kehadiran buku tersebut bukan untuk mengadili pengadilan, melainkan memberikan pelajaran bagi penegak hukum dan masyarakat.

"Karena masyarakat yang semakin demokratis akan terus teriak mencari keadilan. Kita kan mencari keadilan siapapun karena itu maka pengadilan itu bukan hanya menegakkan hukum, tapi menghadirkan keadilan," ujarnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement