Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi Besok Usai Salat Jumat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |13:24 WIB
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi Besok Usai Salat Jumat
Rocky Gerung. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

Diketahui, Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.

Selain itu, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

(Baca Juga : Rocky Gerung Batal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya Terkait 'Kitab Suci Fiksi')

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement