JAKARTA - Warga Desa Wakal, Kabupaten Maluku Tengah secara sukarela menyerahkan senjata api organik kepada anggota Yonif 711/Rks. Hal itu disampaikan Dansatgas Yonif 711/Rks Letkol Inf Fanny Pantouw.
Letkol Fanny mengatakan, saat ini Yonif 711/Raksatama tengah melaksanakan tugas sebagai Satgas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgasops Pamrahwan) di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Pos Wakal SSK 1 yang dipimpin Danki SSK 1 Kapten Inf Junior Gedion, menerima senjata organik revolver dengan nomor senjata 796315 dari masyarakat Wakal yang identitasnya dirahasiakan.
Untuk diketahui, Wakal merupakan salah satu desa di Kecamatan Leihitu yang terletak di sebelah utara Pulau Ambon. Namun, termasuk dalam wilayah adminsitratif Kabupaten Maluku Tengah di provinsi Maluku.
"Yang bersangkutan data secara sukarela datang sendiri dan menyerahkan senjata api laras pendek organik jenis revolver kepada Danki SSK 1," ujar Fanny dalam siaran persnya, Kamis (31/1/2019).