Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Erick Thohir Sebut Kasus Rocky Gerung Bukan Kriminalisasi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2019 |20:33 WIB
 Erick Thohir Sebut Kasus Rocky Gerung Bukan Kriminalisasi
Foto: Sarah/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Erick Thohir menanggapi mengenai penilaian Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyebutkan kalau pemanggilan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya sebagai kriminalisasi.

Pengusaha berusia 48 tahun ini pun menyebutkan bahwa hal tersebut bukanlah kriminalisasi, melainkan bentuk penegakan hukum. Sehingga, ia berharap kalau BPN bisa membedakan kedua hal tersebut.

“Saya rasa sama. Kalau memang ada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah di TKN, tangkap,” ujar Erick Thohir saat ditemui di Posko Cemara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

 sd

“Apalagi kalau ada bukti yang jelas, rekamannya dan segala macam. Nah saya rasa kira harus bedakan penegakan hukum dengan kriminalisasi,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement