Erick Thohir menjelaskan kalau penegakan hukum tidak pernah memandang status seseorang. Ia pun mencontohkan jika dirinya terbukti melakukan sebuah kesalahan, maka harus juga diproses secara hukum.
“Yang namanya penegakan hukum itu tidak pandang bulu termasuk kepada kami. Kalau saya sebagai ketua juga melakukan hal-hal yang melanggar, wajib dipidana,” terang Erick Thohir.
“Nah saya rasa hal itu kan memang sudah terjadi dan sudah ada jalur hukumnya. Sama juga ketika Tabloid Barokah atau Tabloid Kaffah, ya silahkan proses. Tetapi dewan pers kemarin sudah bicara tidak ada buktinya,” tutupnya.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.