Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terapkan Perlindungan Layanan Digital, Dukcapil Kemendagri Gandeng BSSN

Terapkan Perlindungan Layanan Digital, Dukcapil Kemendagri Gandeng BSSN
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (Foto: Ist)
A
A
A

Perjanjian kerja sama ini menjadi dasar untuk penggunaan tanda tangan digital/elektronik pada sistem Administrasi Kependudukan.

“Pilot project yang dilakukan adalah penggunaan tanda tangan elektronik pada pembuatan akta kelahiran, akta kematian , surat pindah dan KK,” tutur Syahrul yang diamini Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pemanfaatan Data Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan BSSN pada 19 November 2018 lalu di Jakarta antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala BSSN.

Selanjutnya, menurut Kapuspen Kemendagri Bahtiar, semua patut memberi dukungan kepada upaya kerja keras yang telah dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sukses melakukan berbagai inovasi pelayanan e-KTP dan memperkuat ketahanan sistem teknologi.

Seluruh kementerian/lembaga khususnya lembaga pemerintahan yang memberikan layanan seyogianya segera membangun kemitraan dengan Dukcapil Kemendagri untuk pemanfaatan data kependudukan dalam pelayanan publik. Caranya mudah, cukup pimpinan kementerian/lembaga dimaksud mengajukan surat permohonan kerjasama kepada Kemendagri.

"Kita harus obyektif memberi apresiasi bahwa upaya kerja keras yang transparan dengan dukungan masyarakat termasuk Pers di bawah kepemimpinan Mendagri Tjahjo Kumolo selama 4 (empat) tahun terakhir ini telah sukses menyelamatkan program nasional KTP elektronik yang semula bermasalah berhasil ditertibkan dan di tata ulang tatakelolanya hingga saat ini perekaman sukses mencapai 97,21%," katanya.

Upaya kerja keras terus dilanjutkan dan mohon dukungan masyarakat untuk aktif melakukan perekaman KTP, dan datanglah ke kantor Dukcapil setempat dan terima kasih atas masukan perbaikan pelayanan e-KTP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement