Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sambut Baik Petisi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 02 Februari 2019 |14:59 WIB
 DPR Sambut Baik Petisi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

Kami berharap dan kami optimis bisa selesai tahun ini, karena tentunya pada saat pembahasan nanti akan ada pembahasan sangat detail rinci ayat per ayat dan pasal perpasalnya," tukas Sara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembahasan RUU P-KS menuai kontroversi karena dianggap mendukung perzinahan. Beleid yang sedang digodok oleh berbagai pihak itu mendapatkan penolakan dari Maimon Herawati lewat petisi di change.org. Petisi tersebut berjudul 'TOLAK RUU Pro Zina.'

Selain menggagas petisi 'Tolak RUU Pro Zina,' Maimon diketahui pernah membuat petisi yang meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan iklan Shopee Blackpink karena dinilai tidak seronok. Saat ini DPR menegaskan belum membahas RUU P-KS tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement