Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ratna Sarumpaet Dinilai Murni Pidana Bukan Politik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 02 Februari 2019 |19:08 WIB
 Kasus Ratna Sarumpaet Dinilai Murni Pidana Bukan Politik
Foto: Okezone
A
A
A

Romli pun meminta kepada penegak hukum harus mengusut tuntas kasus Ratna, karena dia tidak mungkin sendiri. Sebab, penyebaran hoaks terhadap Ratna sempat menuding aparat yang melakukan kekerasan.

“Harus (diusut tuntas) karena tidak mungkin sendiri, karena waktu dia ngomong di berita kan itu banyak yang belain bahwa itu dipukuli. Bahkan, arahnya kan ke aparat seolah-olah digebukin aparat pemerintah, kan kesannya begitu. Kita lihat saja nanti ya,” tandasnya.

 re

Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang diakuinya karena dianiaya orang tak di Bandung, Jawa Barat. Namun, akhirnya terkuak dan Ratna mengaku kalau ia telah berbohong. Muka lebamnya ternyata bukan dianiaya melainkan habis operasi sedot lemak.

Atas perbuatannya, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(wal)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement