(Baca Juga: Target Menang Pileg 2019, Perindo Wonosobo Inventarisasi Saksi)
Selanjutnya, jika dalam kajian tersebut ditemukan tindakan melawan hukum, pihaknya siap membantu masyarakat untuk melakukan gugatan pada pihak-pihak terkait.
"Jika ditemukan ada tindakan melawan hukum, kita akan lakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Boyolali," tuturnya.
Henry Indraguna, Caleg DPR RI Jawa Tengah V dari Partai Perindo Beri Pendampingan Hukum Korban Kedung Ombo (foto: Bramantyo/Okezone)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.