MAKASSAR - Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, mendapati empat buah handphone (HP) milik napi dari dalam kamar blok Pidana Umum (Pidum) di Lapas Klas 1 Makassar
HP itu ditemukan saat petugas melakukan sidak mendadak malam-malam ke dalam Lapas Kelas 1 Makassar Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kepala Divisi Pemesarakatan Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar mengatakan HP yang ditemukan itu berasal dari kamar napi pidana umum.
"Yang diamankan hari ini kita lihat bersama ada HP beberapa unit. Dan gelas piring gantungan baju . Benda tajam tidak ada dalam artian cuma potong kuku," kata Marasidin kepada Okezone, Sabtu (2/2/2019).

Selanjutnya ada uang dan ATM yang ditemukan. Hanya saja uang itu milik perorangan napi.
"Uang itu belum dilaporkan uangnya ke saya ada berapa jumlahnya. Tapi tidak ada yang memiliki uang Rp1 juta untuk satu orang mungkin untuk keseluruhan itu," ungkap Marasidin.
Marasidin mengaku Napi boleh memiliki uang untuk belanja. Namun ada batasannya.
"Batasan uangnya untuk kebutuhan belanja berkisar Rp300 ribu untuk mereka," jelasnya.
Sementara itu, kartu ATM yang ditemukan akan dikembalikan ke pihak keluarga Napi. Kartu ATM ditemukan dalam kamar tahanan Tipikor.
"Kalau ada ATM kita akan kembalikan untuk keluarganya. Ya karena sama kadang-kadang kita ATM sudah mati masih kita dikantongi. Itulah yang ada kondisi di kamar lapas yang ada di sini," ungkapnya.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.