Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkumham Akui Lalai dalam Pemberian Remisi untuk Pembunuh Wartawan Bali

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Minggu, 03 Februari 2019 |10:04 WIB
Kemenkumham Akui Lalai dalam Pemberian Remisi untuk Pembunuh Wartawan Bali
Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, mendesak Presiden Jokowi mencabut resimi untuk Susrama, terpidana pembunuh wartawan Bali, Prabangsa (Dede/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Menkumham: Remisi Pembunuh Wartawan Bali Jangan Dilihat Secara Politis)

"Kami harap Kemenkumham bisa segera mengajukan surat keberatan ini pada presiden karena jika sampai 7 Maret tidak ada gugatan, remisi ini akan berlaku," kata I Made Suardana, pengacara yang mewakili SJB.

Keberatan sama juga datang dari istri almarhum Prabangsa, Sagung Mas Prihantini. Ia membuat surat bertulisan tangan untuk Jokowi.

"Terlalu berat bagi kami, mengetahui bagaimana suami saya dibunuh dengan cukup sadis oleh pelaku," demikian salah satu kutipan surat itu.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement