JAKARTA - Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketua Badan Tjahaja Purnama (BTP) Mania Immanuel Ebenezer dan Ketua Umum PSI Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka dipolisikan terkait dugaan ujaran kebencian.
Laporan tersebut termuat dalam dua laporan polisi nomor: LP/B/0150/II/2019/Bareskrim, tertanggal 4 Februari 2019, dan LP/B/0151/II/2019/Bareskrim, tertanggal Februari 2019.
"Alhamdulillah, kami perwakilan PA 212 hari ini saya mendampingi saudara Musa (PA 212) yang melaporkan Imanuel Ebenezer. (Dan) ada Grace Natalie yang memang menyerang syariat Islam, syariat poligami," kata Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin di Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).
Novel mengatakan, laporan tersebut menindaklanjuti ucapan Immanuel yang menyebut aksi 212 merupakan wisatawan penghamba uang pada salah satu acara di televisi.
"(Immanuel) telah melakukan penistaan agama dan mengatakan bahwa 212 adalah kelompok penistaan agama yang mengatakan bahwa kelompok 212 adalah wisatawan penghmba uang yang tuhan mereka adalah duit," tuturnya.
(Baca Juga: Soal Kasus Rocky Gerung, Mahfud MD Tidak Menemukan Pelanggaran)
Sementara itu, Ketua Umum PSI Grace Natalie, kata Novel, dilaporkan karena dinilai telah menyerang syariat Islam. Penilaian yang dimaksud terkait pidato Grace di acara PSI yang menyatakan tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama seperti Perda Syariah dan Perda Injil.
"Syariat apapun dilarang umat Islam untuk menghujat, apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh Pancasila. Artinya, Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukam hatespeech yang semua terbuka di media elektronik," katanya.

Novel berharap, laporannya bisa diproses secepat mungkin. Sebab, ia membandingkan kasus yang kerap dilaporkan dari kubu pemerintah selalu diproses dengan cepat.
"Kita berharap untuk Mabes Polri segera memproses ini sebagaimana sebelumnya. Jangan ketika lawan kita pihak petahana yang melaporkan cepat-cepat ditangkap. Jonru ginting begitu, Ahmad Dhani, Buni Yani ditangkap. Kita minta dan tak pernah bosan untuk meminta keadilan untuk bisa tegak terutama di rezim ini," katanya.
(Baca Juga: Ahmad Dhani Ditahan, PSI: Puisi Fadli Zon Membodohi Rakyat)
(Arief Setyadi )