Kuasa Hukum Habib Bahar, M. Ichwan mengatakan, saat ini kasus penganiayaan Habib Bahar dan dua orang lainnya sudah dinyatakan lengkap oleh kepolisian dan selanjutnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk segera disidangkan.
"Sudah, sudah lengkap. Dalam 20 hari ke depan, Habib Bahar, Habib Agil dan Haji Basit menjadi tahanan kejaksaan," kata Ichwan, kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Senin (4/2/2019).
Namun, ia dan kliennya itu merasa kecewa dengan Kejaksaan Negeri Cibinong lantaran dititipkannya kembali Habib Bahar di Polda Jawa Barat.
"Tentunya tidak terima karena beliau harus jauh ke Polda Jawa Barat lagi, karena sesuai dengan prosedur harusnya di Lapas, tapi karena alasan keamanan takut ada massa besar jadi dititip di sana. Itu hanya kekahawatiran yang berlebihan," tuturnya.