PONTIANAK - Kasus penyerangan terhadap relawan Dessy Fitri Anggraeni, Caleg Partai Demokrat Dapil 4 (Rasau Jaya-Teluk Pakedai), Kabupaten Kubu Raya, Kalbar menemui titik terang.
Janji kepolisian yang sebelumnya memastikan penanganan kasus akan diproses sesuai aturan, ditepati. Buktinya, belum sampai sepekan peristiwa penyerangan relawan dan pengrusakan atribut partai yang terjadi di Rasau Jaya III itu, kini satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya satu orang. Berinisial Sg," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir.
Seperti diketahui, penyerangan yang terjadi saat para relawan sedang istirahat makan siang usai memasang bendera partai, pada Minggu (27/1/2019) itu, membuat Miskari, salah seorang relawan menjadi korban.
(Baca Juga: Usai Pasang Bendera Demokrat, Relawan Caleg Diserang Belasan Orang)