Satu orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni Muhammad Rusdi (21). Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 21.30 Wita pada Minggu 3 Februari 2019 selesai kegiatan IPL.
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi termasuk pihak kampus. Pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus meninggalnya mahasiswa Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra (19).
"Dari pemeriksaan ada pemukulan, di ulu hati dada. Hasil autopsi sudah lebam. Kemungkinan, ada luka dalam karena saya juga belum terima hasil autopsi secara keseluruhan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
(Arief Setyadi )