TANGERANG SELATAN – Jasad seorang anak punk berinisial MR (16) tergeletak tak bernyawa di lahan kosong, tak jauh dari Perempatan Gaplek, Jalan Raya Gaplek, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Korban yang tergolong baru menapaki kehidupan punk itu dihabisi sekelompok anak punk lainnya, buntut pertikaian antara anak Punk Ciputat dengan Punk Pamulang. Berikut sederet fakta mengenai pembunuhan MR tersebut, yang dirangkum Okezone, pada Selasa (5/2/2019) :
1. Dipicu klaim lahan mengamen
Pada Selasa, 15 Januari 2019, terjadi keributan antara kelompok Punk Ciputat melawan Punk Pamulang. Hal itu disebabkan perselisihan soal lahan yang akan dijadikan wilayah mengamen masing-masing.
2. Bermotif balas dendam

Kelompok Punk Pamulang menyisir keberadaan anak-anak Punk Ciputat pada Rabu, 16 Januari 2019. Tujuannya, mereka hendak balas dendam dengan menghabisi siapapun yang ditemui dari kelompok Ciputat.
3. Korban diculik sebelum dieksekusi
Korban yang terbilang baru bergabung di kelompok Punk Ciputat tak menyadari aksi sweeping kelompok Pamulang. Sehingga saat mengamen di dekat Ramayana Ciputat, korban langsung diculik 3 pelaku menggunakan sepeda motor. Ia dibawa ke lokasi eksekusi di Pamulang.
4. 3 pelaku diringkus, 4 lainnya buron
Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya meringkus 3 pelaku utama. Pertama, Ikkiusan (20), diamankan pada Sabtu 19 Januari 2019 di Perempatan Yasmin, Jalan Raya Semplak, Kota Bogor. Lalu pelaku Mudiansyah (29) ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Senin, 21 Januari 2019. Pelaku Afri Dandi (20) diringkus pada Rabu, 23 Januari di Pasar Modern Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Sementara 4 pelaku yang berstatus DPO adalah Tito, Yudi, Agus, dan Andre.