HONOLULU – Hawaii kemungkinan akan menaikkan usia legal untuk merokok menjadi 100 tahun dan secara efektif melarang penjualan rokok bagi sebagian besar populasi negara bagian Amerika Serikat (AS) itu.
Dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan anggota parlemen dari Partai Demokrat Richard Creagan, disebutkan bahwa usia legal merokok akan meningkat dengan cepat antara 2020 sampai 2024. RUU tersebut perlu disetujui parlemen dan diperkirakan akan mendapatkan perlawanan sengit dari perusahaan rokok dan tembakau untuk menjadi undang-undang Hawaii.
Rokok elektronik atau E-cigarettes, tembakau kunyah dan cerutu tidak termasuk di dalam RUU yang diusulkan Creagan tidak termasuk.
Dalam RUU tersebut, Creagan, yang merupakan dokter ruang gawat darurat sebelum ia terpilih sebagai wakil negara bagian pada 2014, menyebut rokok itu "artefak paling mematikan dalam sejarah manusia".
Pada Januari 2017, Hawaii menjadi negara bagian AS pertama yang menaikkan usia legal merokok menjadi 21. Di negara bagian AS lainnya, usia legal biasanya antara 18 atau 19 tahun.