Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang di Surabaya, Alasan Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng

Syaiful Islam , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |11:48 WIB
Jalani Sidang di Surabaya, Alasan Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng
Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ahmad Dhani Langsung Ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Seperti diberitakan, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli bahasa dan ahli pidana.

Politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

(Baca Juga: Didatangi Fadli Zon Cs, PT DKI Jelaskan Dasar Penahanan Ahmad Dhani)


(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement