Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Klaim Ahmad Dhani Batal Dipindah ke Rutan Medaeng

Antara , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |15:37 WIB
Pengacara Klaim Ahmad Dhani Batal Dipindah ke Rutan Medaeng
Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Tanyakan Penahanan Ahmad Dhani ke PT DKI, Fadli Zon Bantah Intervensi Hukum)

Indra memastikan Ahmad Dhani untuk mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya pada 7 Februari akan berangkat dari Jakarta besok pagi menggunakan pesawat terbang.

"Kami dari tim kuasa hukumnya siap mendampingi Ahmad Dhani bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya selama proses persidangannya berlangsung," tuturnya.

Sebelumnya, Kasubsi Administrasi dan Peralatan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya membenarkan, adanya pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dari Rutan Cipinang, Jakarta, pada hari ini. Pemindahan dilakukan lantaran Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana di PN Surabaya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement