MEDAN – Petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Keimigrasian, kepolisian, serta TNI berhasil mengamankan sebanyak 193 imigran ilegal dari sebuah rumah toko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Selasa, 5 Februari 2019.
Sebanyak 193 imigran ilegal itu mayoritas berasal dari Bangladesh. Mereka disekap di ruko itu hingga dibiarkan kelaparan.
"Mereka kelaparan sehingga ribut di dalam ruko. Hal itu pun diketahui sejumlah masyarakat yang berada di sekitar sehingga dilaporkan ke kami. Kami pun melakukan koordinasi dengan pihak aparat agar membawa mereka ke kantor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan, Ferry Monang, Rabu (6/2/2019).
Monang menyebutkan, saat ini para imigran itu sudah dievakuasi ke rumah detensi imigrasi (rudenim) di Belawan. Pihaknya sedang mendata ratusan imigran ilegal itu untuk kemudian ditempatkan di rumah tinggal sementara.
"Mereka sudah kita berikan makanan dan minuman. Kita sedang lakukan pendataan dan sudah kita pindahkan ke rudenim. Mereka sudah istirahat di sana. Sekarang kita lanjutkan dengan penelitian keimigrasian untuk menentukan langkah apa yang selanjutnya akan kita ambil," tuturnya.
(Baca Juga : Ditemukan Kelaparan di Sebuah Ruko, Ratusan Warga Bangladesh Diserahkan ke Polrestabes Medan)
Ferry menjelaskan, para imigran ini masuk ke Indonesia melalui Jakarta dan Yogyakarta. Namun, belum bisa dipastikan apakah mereka tiba melalui jalur laut atau udara.
"Kita masih teliti, belum bisa kita pastikan sekarang. Dalam waktu dekatlah. Nanti kita kabari lagi," ucapnya.
(Baca Juga : Kapal Berisi 7 Imigran China Ditemukan Mengapung Kehabisan BBM di Kupang)
(erh)