MEDAN – Petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Keimigrasian, kepolisian, serta TNI berhasil mengamankan sebanyak 193 imigran ilegal dari sebuah rumah toko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Selasa, 5 Februari 2019.
Sebanyak 193 imigran ilegal itu mayoritas berasal dari Bangladesh. Mereka disekap di ruko itu hingga dibiarkan kelaparan.
"Mereka kelaparan sehingga ribut di dalam ruko. Hal itu pun diketahui sejumlah masyarakat yang berada di sekitar sehingga dilaporkan ke kami. Kami pun melakukan koordinasi dengan pihak aparat agar membawa mereka ke kantor," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan, Ferry Monang, Rabu (6/2/2019).

Monang menyebutkan, saat ini para imigran itu sudah dievakuasi ke rumah detensi imigrasi (rudenim) di Belawan. Pihaknya sedang mendata ratusan imigran ilegal itu untuk kemudian ditempatkan di rumah tinggal sementara.