Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkaos Tahanan Politik, Ahmad Dhani Jalani Sidang di Surabaya

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |10:45 WIB
 Berkaos Tahanan Politik, Ahmad Dhani Jalani Sidang di Surabaya
Foto: Okezone
A
A
A

SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang perkara pencemaran nama baik di ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). Politisi Gerindra ini memakai kaos warna hitam bertuliskan Tahanan Politik saat sidang.

Sidang yang diketuai R Anton Widyopriyono berlangsung cepat sekiar 20 menit. Dimana sidang tersebut dimulai pada pukul 09.20 WIB dan selesai pukul 09.40 WIB.

Agenda sidang perdana yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahmad Dhani didakwa telah melakukan pencemaran nama baik. Selain membacakan dakwaan, JPU juga meminta pada majelis hakim agar terdakwa Ahmad Dhani berada di Rutan Medaeng.

Majelis hakim menyetujui terdakwa Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng. Kemudian sidang dilanjutkan pada Selasa 12 Februari dengan agenda nota keberatan.

sd

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement