Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkaos Tahanan Politik, Ahmad Dhani Jalani Sidang di Surabaya

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |10:45 WIB
 Berkaos Tahanan Politik, Ahmad Dhani Jalani Sidang di Surabaya
Foto: Okezone
A
A
A

Seperti diberitakan, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli bahasa dan ahli pidana.

Politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

Sebelumnya Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019. Pasalnya suami Wulan Jamila ini terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement