Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dakwaannya Tak Jelas, Ahmad Dhani Ajukan Eksepsi di Sidang Kedua

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |15:15 WIB
Dakwaannya Tak Jelas, Ahmad Dhani Ajukan Eksepsi di Sidang Kedua
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Prasetyo (Foto: Syaiful Islam)
A
A
A

SURABAYA - Terdakwa pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019). Politisi Gerindra ini pun akan mengajukan eksepsi pada sidang kedua, Selasa 12 Februari 2019.

Keberatan itu disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Prasetyo. Sebab, dakwaan terhadap kliennya tidak jelas. 

"Jelas kita eksepsi. Sesuai dengan yang ada di KUHAP, kalau dakwaan dirasa tidak jelas dan menyangkut mengadili, kita harus eksepsi," terang Aldwin, Kamis (7/2/2019).

(Baca Juga: Berkaos Tahanan Politik, Ahmad Dhani Jalani Sidang di Surabaya

Ahmad Dhani usai sidang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement